Pembelaan Terpaksa dalam Hukum Pidana
PENGHENTIAN penyidikan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perkara Murtade alias Amaq Sinta, 34, yang diduga telah membunuh dua dari empat orang begal di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah, layak untuk...