Banalitas Demokrasi dan Sengkarut Agraria

Sumber Gambar: NUonline

Peningkatan tindakan kekerasan atas nama pembangunan umumnya berhubungan erat dengan perampasan paksa sumber-sumber agraria rakyat dan memperburuk sengkarut agraria. Kasus kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, akibat ekspansi pembangunan bendungan raksasa; konflik lahan pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok; dan konflik tata ruang pembangunan ibu kota baru merupakan contoh aktualnya.

Akar masalah sengkarut agraria dapat disimpulkan dalam tiga hal. Pertama, legitimasi utama perampasan tanah rakyat adalah atas nama pembangunan nasional atau obyek proyek strategis nasional (PSN). Praktik dari kebijakan ini kerap berwatak legal but not legitimated. Di satu sisi, seluruh proyek pembangunan tersebut “legal” dari sudut hukum tapi absen dari legitimasi dan dukungan suara rakyat (Kartodihardjo, 2018).

Kedua, menguatnya keterlibatan aparat keamanan dan milisi sipil sebagai “penjaga” proyek-proyek pembangunan. Model pendekatan keamanan ini sering berakibat terciptanya “spiral kekerasan” (Camara, 2000). Ketiga, pembungkaman suara kritis dan kriminalisasi pejuang agraria, lingkungan, serta hak asasi manusia dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta politik media atau buzzer rupiah. Hal ini menjadi penanda bahwa kebijakan politik negara berpenyakit politik pengabaian (politic of ignorance) karena kesenjangan antara “nalar elite” dan “nalar massa” (Wertheim, 2009).

Mengapa hal ini bisa terjadi di tengah jargon pentingnya “membangun dari pinggiran” dan demokratisasi pasca-reformasi? Barangkali ini satu bukti dari tumbuhnya banalitas demokrasi.

Hannah Arendt (1963) menggunakan istilah “banalitas” untuk menyebut kejahatan yang telah kehilangan ciri kejahatannya sehingga dirasakan wajar atau biasa saja. Banalitas kejahatan terjadi karena dangkalnya refleksi manusia terhadap situasi kejahatan yang terjadi. Pemikiran kritis menjadi lenyap. Pelaku kejahatan tidak bisa mengimajinasikan jika berada dalam posisi korban.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, banalitas demokrasi dapat ditafsirkan sebagai sistem demokrasi yang makin dangkal akibat kehilangan nilai-nilai susbtantif demokratisnya. Hal ini terjadi akibat dibungkamnya suara-suara kritis, pengingkaran dasar mandat konstitusional demokrasi, serta menjalarnya praktik korup, klientelisme, nepotisme, monopoli, dan oligarki.

Demokrasi dijalankan semata memenuhi syarat prosedural tanpa roh demokrasi. Adapun aktornya tak bisa lagi mengimajinasikan dan bahkan tak sadar menjadi perusak nilai serta prinsip demokrasi. Semua praktik buruk itu dianggap wajar dan lumrah lantaran dilakukan oleh banyak orang secara bersama-sama.

Hasil riset dalam buku Democracy for Sale (Aspinall dan Berenschot, 2019) menunjukkan bahwa di setiap tingkatan, institusi-institusi formal dibayang-bayangi oleh dunia gelap koneksi personal dan pertukaran klientelistik. Strategi patronase mendominasi strategi pemenangan dalam praktik politik Indonesia. Situasi ini diperparah dengan gurita politik uang dan praktik jual-beli suara dalam pemilihan umum yang makin lumrah serta teruk (Muhtadi, 2020). Watak patronase, klientelisme, dan politik uang masih menjadi lingkaran setan yang terus berulang yang menciptakan banalitas politik demokrasi Indonesia kontemporer.

Yang menarik, kecenderungan banalitas demokrasi itu terjadi seiring dengan lahirnya era baru pemimpin negara berwatak otoritarianisme populis. Laporan The Economist pada 2016, misalnya, menyebutkan bahwa di berbagai belahan dunia—dari Rusia dan Cina hingga India dan Mesir—telah lahir tren kepemimpinan “macho” yang identik dengan sosok “strongman”. Angin perubahan ini didorong oleh menguatnya populisme, seiring dengan ketidakpercayaan publik atas sistem demokrasi.

Kepemimpinan populisme otoriter sering berbasis karisma sang tokoh, berlangsung dalam proses demokratis, dan mampu melampaui politikus medioker. Terpilihnya Jair Bolsonaro sebagai Presiden Brasil pada 2018 dapat menjadi pelajaran penting. Meski seolah-olah terpilih secara demokratis, kemenangan Bolsonaro bukan melalui proses rasionalitas politik, melainkan lebih atas dasar ikatan irasionalitas Bolsonarian, sebutan bagi relawan royal dan pendukung fanatiknya. Lalu, ia “dikultuskan” meski kebijakannya kerap menggunakan instrumen kekerasan. Hal yang sama dilakukan oleh Duterte di Filipina, Putin di Rusia, dan seterusnya. Kesimpulannya, pemimpin yang lahir dari jenis ini dapat mengarah pada otoritarianisme jika terlalu lama berkuasa.

Secara teoritis, terdapat empat indikator negara disebut otoriter. Pertama, penolakan dan komitmen lemah terhadap aturan main demokrasi. Kedua, pemberangusan kelompok oposisi dan kritis. Ketiga, memberi toleransi atau bahkan menganjurkan kekerasan aparat terhadap rakyat. Keempat, pembatasan kebebasan sipil, termasuk media (Levitsky dan Ziblatt, 2018).

Hal ini mempertegas tiga akar sengkarut agraria yang menjadi penanda lahirnya banalitas demokrasi di negeri ini. Selaras dengan hal itu, hasil riset Fukuoka dan Djani (2016) seolah-olah semakin membenarkan kekhawatiran masyarakat tentang potensi lahirnya kepemimpinan otoriter-populis. Apalagi kini ada kengeyelan membabi buta dari rezim berkuasa untuk menunda pemilihan umum dan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut riset ini, setelah Orde Baru tumbang, kelompok masyarakat tercerai-berai. Akibatnya, pemegang kekuasaan sebenarnya masih tak bisa jauh-jauh dari oligarki rezim terdahulu (Orde Baru). Situasi ini berpotensi menguatkan kembali semangat otoritarianisme politik, meski kini berwajah lebih populis.

Dengan demikian, semakin penting untuk memastikan dan menjaga iklim kewarasan publik. Kebebasan berpendapat, berekspresi, kesetaraan, perlakuan yang sama atau adil di mata hukum tanpa memandang asal-usul, serta pilar-pilar substansi demokrasi harus ditegakkan sembari tetap bersiaga memukul lonceng tanda bahaya jika terjadi pengingkaran terhadap mandat konstitusi. Pada hakikatnya, pemimpin otoritarian populis tidak akan pernah bisa lahir dalam rahim sistem demokratis-kritis. Lalu, masih adakah peluang mengurai benang kusut sengkarut agraria dalam jerat banalitas demokrasi seperti sekarang ini? Tentu saja secara optimistik masih tersedia, meski tampak semakin berat.

Salah satunya dapat dimulai dengan menawarkan ukuran atau alat uji publik terhadap praktik kebijakan kekuasaan, khususnya di bidang agraria. Kapan suatu kebijakan disebut berpihak atau berpaling dari tujuan keadilan dan kemakmuran rakyat? Untuk tujuan semacam ini, tawaran Saturnino J. Borras (2010) dengan sembilan syarat pro-poor land policy dapat didiskusikan, yaitu (1) perlindungan atau pengalihan kekayaan berbasis lahan untuk kepentingan orang miskin, (2) pengalihan kekuasaan politik berbasis lahan untuk memperkuat kontrol sumber daya tanah kepada orang miskin perdesaan yang hampir/tidak memiliki tanah, (3) memiliki kesadaran kelas sosial, (4) memiliki kesadaran historis, (5) memiliki kepekaan atas keadilan gender, (6) memiliki kepekaan (keragaman) etnis, (7) mampu mendorong peningkatan produktivitas rakyat, (8) meningkatkan (sumber) mata pencarian (dan kesejahteraan) rakyat, serta (9) memastikan keamanan hak rakyat.

Dengan landasan sembilan syarat kebijakan tersebut, rakyat dapat menagih dan mempertanyakan arah pendulum layanan kebijakan (agraria) nasional. Menyelesaikan sengkarut agraria atau semakin memperburuknya? Tepat di titik inilah rakyat berhak menuntut pemenuhan hak konstitusionalnya, yakni menjadi subyek utama penerima hasil pemerataan keadilan sumber-sumber kekayaan dari pengurus negara. Sebab, seluruh obyek vital negara dalam sistem demokrasi ekonomi tidak boleh dikuasai asing dan swasta, tapi digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika mandat UUD 1945 ini belum terwujud, meski telah 77 tahun Indonesia merdeka, selama ini negara melayani siapa?

 

Oleh:

Eko Cahyono

Peneliti dari Sajogyo Institute, Wakil Direktur Papua Study Center, mahasiswa doktoral Studi Sosiologi Pedesaan IPB University*

KORAN TEMPO, 13 April 2022

Sumber  https://koran.tempo.co/read/opini/473110/demokrasi-yang-dangkal-sengkarut-agraria-dan-pemimpin-otoriter?

You may also like...