BBM Naik, Kaum Buruh dan Masyarakat Menjerit

Target pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diterapkan awal bulan April nampaknya tinggal menghitung hari. Pengaruh kebijakan pemerintah dengan kenaikan BBM akan sangat terasa untuk  para buruh nasional. Perjuangan para anggota DPR-RI tidak mampu membendung kebijakan pemerintah. Mereka (baca: anggota DPR-RI) dengan dalil menaikkan upah minimumnya terasa sia-sia. Dalih anggota Komisi IX DPR-RI tersebut agar tidak diketahui perselingkuhannya dengan Eksekutif. Pemerintah dan legislatif saling tuding- menuding persoalan kenaikan harga BBM, saling menyalahkan dan membuat sandiwara yang klasik. Seolah-olah anggota komisi IX DPR-RI ingin cuci tangan persoalan ini.

Para Legislator  yang ada di senayan berhentilah mempermainkan rakyatmu sekalipun engkau membohongi seluruh rakyat di negeri ini terkhusus para buruh yang ada di negeri ini. Mereka seolah-olah memperjuangkan buruh tapi itu hanya kamuflase. Daya beli buruh yang diharapkan naik pascakenaikan UMK kemarin seperti tercabik-cabik akibat kenaikan harga BBM. Naiknya BBM secara otomatis harga sandang, pangan, sewa kamar pasti dan lain-lainnya pasti akan naik.

Kenaikan harga BBM juga dapat berakibat naiknya biaya produksi yang menyebabkan kenaikan biaya produksi. Sehingga membebankan kenaikan biaya produksi tersebut kepada pekerja seperti menunda pembayaran gaji, memotong gaji, atau mengurangi jumlah pekerja berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan tidak mampu lagi mengimbangi kenaikan Harga BBM yang sangat melonjak lebih besar. Pengeluaran akan lebih banyak dari pada pemasukan.

Anggota DPR-RI juga meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk menghimbau Apindo agar tidak melakukan hal-hal tersebut kepada karyawannya, akibat dampak kenaikan harga BBM yang berdampak pada sektor Industri. Pemerintah diharapkan mengkaji ulang dampak dari kenaikan harga BBM yang nyata-nyatanya berdampak luas pada masyarakat kelas menengah ke bawah seperti kalangan buruh ini.

Salah seorang anggota komisi VII DPR-RI menyatakan, demo buruh sepanjang hari kemarin di seantero Indonesia menggambarkan potret keprihatinan proses pembuatan kebijakan publik yang mengesampingkan banyak aspek. Penulis menyayangkan sikap pemerintah, yang tak sensitif atas gelombang aksi demo penolakan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan sampai menimbulkan para demonstran melakukan tindakan anarkis karena aspirasinya tidak didengarkan pemerintah. Pihak keamanan memicu demonstran melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Seharusnya pihak keamanan dalam menangani demonstran haruslah dengan kesabaran.

Kaum buruh disuruh mencari sendiri solusi atas naiknya harga BBM. Demikian pula pengusaha, diminta untuk menyelesaikan sendiri naiknya biaya produksi dalam industri. Seharusnya pemerintah mendengar jeritan rakyat bukan mencekik rakyat dengan nada yang tidak beretika bahwa buruh disuruh mencari sendiri solusi atas kenaikan harga BBM.

Pemerintah tidak berpikir sistem dalam membuat kebijakan menaikkan harga BBM. Seharusnya, dilihat berbagai aspek secara terpisah dan mendalam dalam analisis antar policy dan manajemen, meskipun keduanya berkait. Persoalan policy mulai dari undang-undang sektor industri dan ketenagakerjaan harus dibedah apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. Bukanlah malah sebaliknya, justru pemerintah buta mengambil suatu kebijakan dan keputusan yang menyengsarakan rakyat. Kaum buruh adalah kalangan terbesar prosentasenya yang menerima akibat buruk dari kebijakan kenaikan harga BBM.

Persoalan manajemen pada ekonomi biaya tinggi birokrasi yang menyebabkan margin profit rendah juga harus dikaji. Praktek bad governance dalam birokrasi mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dalam birokrasi usaha. Persoalan ketidakpastian prosedur, biaya dan waktu hingga fragmentasi proses bisnis antar daerah, antara pusat dan daerah, menimbulkan ongkos produksi yang tidak perlu. Termasuk, menambah variabel cost pengusaha, yang sebenarnya bisa dipergunakan untuk menambah upah buruh disektor perekonomian.

Apapun kebijakan yang digulirkan pemerintah harusnya intens melibatkan segala stake holder  yang ada di negeri ini.  Bukan serta merta menaikkan harga BBM atas kehendak sendiri. Pemerintah harus melakukan hering dan mengkaji lebih mendalam. Wakil rakyat harus benar-benar bisa menjaga amanah dan terus menerus memperjuangkan hak rakyat sesuai dengan hak-haknya yang dilindungi dalam konstitusi. Semua aspek harus dihitung cost dan benefitnya bagi rakyat serta seluruh komponen perekonomian negara. Mengeluarkan kebijakan bukan seenak perut pemerintah, tetapi haruslah mendengar jeritan rakyatnya.

Rusmulyadi SH.MH

Dosen Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo

You may also like...