Demokrat: “Katakan Tidak Pada Hakim”

Masih teringat dalam ingatan saya, menjelang pemilihan umum tahun 2009 partai demokrat dalam berkampanye selalu mengatakan “katakan tidak pada korupsi”. Namun setelah menjadi partai pemenang dalam pemilu 2009, kini beberapa politisi demokrat yang pada saat berkampanye lalu terjerat kasus korupsi yang akhir-akhir ini memang menjadi perhatian publik yakni kasus wisma atlet. Betapa tidak, politisi semacam Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Angelina Sondakh disebut-sebut ikut “menikmati” uang rakyat dalam proyek pembangunan wisma atlet. Diantara ketiga politisi partai demokrat tersebut, Anas Urbaningrum yang sampai saat ini belum diperiksa KPK maupun pengadilan TIPIKOR.

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Nazarrudin sebagai terdakwa telah menyebut beberapa petinggi partai demokrat terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet. Yang pertama adalah Angelina Sondakh, mantan Putri Indonesia 2001 ini pada 15 februari lalu telah menjalani pemeriksaan di pengadilan TIPIKOR, harapan yang besar agar supaya aktor-aktor yang terlibat dalam korupsi wisma atlet akan terungkap didalam persidangan, tapi sayangnya, dalam persidangan, Angi sapaan akrab Angelina Sondakh banyak mengatakan “TIDAK” dan “LUPA” pada Hakim persidangan, Ironisnya, percakapan Angie dan Rossa lewat BBM tidak diakuinya, saat itu Angie mengatakan “TIDAK” memiliki Blackbery sehingga tidak mungkin BBM-an dengan Rossa. Tidak sampai seminggu, pernyataan Angie sangat kontradiksi dengan bukti yang ada, beberapa Gambar yang telah dipublikasikan oleh berbagai media memperlihatkan Angie telah memiki Blackberry sejak tahun 2009.

Kemudian, pada tanggal 22 Februari 2012, Andi Malarangeng selaku Menegpora yang menjadi saksi dalam sidang dipengadilan TIPIKOR dalam kasus wisma atlet, Mengutip judul lagu dari groupband Andra & the backbone “lagi, lagi, dan lagi” keterangan politisi partai demokrat ini tidak kalah dengan keterangan yang diberikan oleh Angie pada persidangan sebelumnya, Andi Malarangeng yang saat menjawab pertanyaan Hakim sering mengatakan “TIDAK” dan “LUPA” terkait dengan kasus di Kementriannya.

Memang, kasus wisma atlet sering disebut “politisasi kasus” dalam upaya menjatuhkan citra partai demokrat menjelang pemilu 2014, terlepas dari asumsi berbagai kalangan, secara pribadi saya ingin mengatakan rasa pesimis saya sebagai warga Negara ketika kasus besar mulai dari BLBI, Century, hingga wisma atlet tak kunjung bisa diselesaikan, padahal Negara kita adalah Negara hukum dan semua warga Negara mempunyai pandangan yang sama didalam penegakkan hukum.

Seharusnya sebagai partai besar pemenang pemilu dan penguasa pemerintahan partai demokrat dapat mewujudkan cita-cita universal mengenai Negara hukum, Bahkan Dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen disebutkankan bahwa : Negara Indonesia adalah Negara hukum. Tapi dalam perwujudannya konstitusi sering dilanggar, bahkan yang melanggar merupakan pelaksana pemerintahan, Hukum seharusnya dapat mengeliminasi kepentingan-kepentingan pribadi dan golongan. Penguasa tidak dapat menggunakan hukum untuk alat keabsahan apalagi untuk membela tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Lord Acton pernah mengatakan bahwa “kekuasaan itu cenderung korup”_ Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely, untuk itu dalam rangka menjalankan amanat konstitusi, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, masyarakat semestinya “memaksa” pemerintah untuk tetap berada pada koridor hukum yang ada.

Posisi Demokrat

Beberapa survey nasional telah menyimpulkan electabilitas partai demokrat saat ini turun,untuk figur pun partai demokrat masih kalah dengan Golkar dan PDI-P. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada pemilu 2014 nanti seandainya stabilitas ditubuh partai tidak dijaga. Semakin melemahnya partai demokrat sangat bergantung pada perilaku politisi partai demokrat itu sendiri. Sekarang yang harus dilakukan oleh partai demokrat adalah konsolidasi internal dan realisasi janji-janji politik, kemudian penguatan Trias Politika (eksekutif, legislatife, yudikatif).

Reputasi partai sebagai partai yang bersih dari korupsi “dikeroyok” oleh kasus-kasus korupsi yang menimpa politisi demokrat harus dikembalikan, jika memang kader partai terlibat dan terbukti bersalah dalam penyelewengan uang Negara, harus diberikan sanksi sebagai bukti nyata kepada masyarakat bahwa partai demokrat serius dalam upaya pemberantasan korupsi, jika tidak, partai demokrat akan terus “dikeroyok” oleh kepentingan-kepentingan besar menghadapi pemilu 2014 nanti.

Novalliansyah Abdussamad, S.IP.

DOSEN FISIP UNISAN GORONTALO

You may also like...