Egoisme Intelektual

 Sengaja kali ini penulis hadir tidak menggunakan bahasa yang terkesan “ilmiah”___ scientific _____dan sulit dimengerti oleh pembaca, oleh karena tulisan ini hanyalah kegelisahan saya sendiri. Entah penulis bercerita sekedar pengalaman atau perjalanan hidup. Yang jelas inilah kegelisahan sehingga jika tidak dituliskan akan menjadi “derita”  personal penulis.

Kalau setidaknya penulis mampu berbagi keterpenjaraan dari rasa khawatir ini. Semoga pembaca dapat memberikan solusi alternatif. Agar kalau saya saja yang merasakan, ada mungkin rasa bahagia jika berkeluh kesah kepada pembaca. Meski saya masih menaruh curiga kepada pembaca, masih kurang minat bacanya.

Namun satu orangpun yang membacanya kemudian terpacu untuk menulis disalah satu harian. Atau ada penulis baru nongol di kolom persepsi Gorontalo Post, esok hari itulah kebahagiaan tersendiri bagi saya. Saya akan membayangkan sebelum tertidur__lelap, bahwa ada lagi teman sehaluan yang akan membesarkan provinsi Gorontalo dari budaya literasi yang kadang, masih sangat sepi.

Amat jauh berbeda dengan pengalaman penulis sejak masih menjajaki masa kampus, kuliah di Makassar, Fakultas Hukum Unhas. Berkali-kali mengirim tulisan ke salah satu harian koran di Makassar. Sampai saya pernah berujar, andai koran tersebut tidak membayar honor tulisanpun, setidaknya tulisan saya berkenan dimuat. Akan menulis lebih rutin lagi. Karena tidak bisa dipungkiri kalau sudah dimuat satu kali, maka akan memacu saya untuk menulis berkali-kali lagi.

Karena sulinya bersaing, hingga mengirim tulisan berkali-kali saja, disamping harus bersaing dengan penulis-penulis ternama di kota metropolitan itu. Sampai tidak bisa terhitung, ada puluhan kali saya mengirim tulisan, namun opini tidak pernah termuat. Tapi tidak pernah surut perjuangan saya, untuk terus mengirim, hingga akhirnya gelar sarjana mendekati, ternyata opini saya baru nongol di salah satu harian lokal Makassar.

Bagaimana dengan Provinsi Gorontalo ? Provinsi yang masih dalam hitungan Tahun, kemudian terpisah dari Sulawesi Utara. Jelas berbeda, karena di Provinsi Gorontalo dengan beberapa hariannya, sangat kurang kita bisa melihat penulis dari kalangan Mahasiswa. Jangankan Mahasiswa, Dosen saja dari beberapa Perguruan Tinggi, sepertinya masih “pelit” meluangkan waktunya, menulis sebagai bagian dari pengabdiannya, untuk mencerdaskan bangsa.

Ataukah ini bagian dari kehidupan kita yang semata dikejar “profit”.  Karena gara-gara harian ini belum menyediakan “honor tulisan” sehingga sulit sekali kita membaca karya dengan penulis yang berbeda untuk tiap pekannya. Kita hanya bisa menyaksikan salah satu seorang penulis. Tidak berlebihan rasanya kalau saya mengatakan beliau sebagai penulis “produktif”.

Penulis tidak ada maksud tendensius mengangkat citra beliau, karena penulis sama sekali tidak kenal secara pribadi. Tapi karena seringnya nongol karya Basri Amin ini tiap hari senin, dan saya sebagai pembaca tetap Gorontalo post. Maka saya mengenal nama beliau.

Basri Amin dengan bahasanya yang sederhana, lugas, mudah dicerna olah banyak kalangan, maka penulis merasa iri. Dan sering membayangkan “andaikan banyak Basri-basri Amin muda” maka Gorontalo praktis tidak butuh waktu untuk menjadi kota besar (big city). Agar menjadi kota dengan tingkat budaya literasi yang tinggi, jika dibandingkan misalnya dengan minat baca dan budaya menulis dari luar pulau Jawa.

Tanpa penulis mengingkari atau menafikan beberapa Perguruan Tinggi juga, karena penulis sendiri adalah bagian dari lingkungan kampus, lingkungan akademik. Tapi saya tidak mau terjebak dengan “kapitalisasi” pendidikan. Tidak mau terjebak dengan “budaya” kampus pembentukan image, seperti pabrik “produk sarjana”. Maka memang penelitian untuk setiap Dosen sangat dibutuhkan demi mengejar syarat pangkat akademik.

Tapi hal itu lagi-lagi jika di telaah, dengan  menghabiskan anggaran, apalagi kalau itu anggaran negara. Bukankah hal demikian kita hanya memikirkan nasib kita saja. Padahal tujuan tenaga pendidik adalah bukanlah “egoisme intelektual”.

Suatu hal yang ironis, jikalau kita terpandang di masyarakat lalu tidak pernah memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama kaum awam. Yang sama sekali masih anti pendidikan, anti membaca, anti menulis.

Dengan berpatokan saja pada rutinitas penelitian, jurnal, kemudian tersimpan di perpustakaan kampus. Berharap bisa dibaca oleh banyak kalangan. Tentunya nalar sehat kita, akan bertanya, bagaimana mungkin pembaca yang tidak sempat masuk di Perguran Tinggi (swasta/ negeri) karena biaya kuliah yang sangat mahal, padahal mereka punya kemauan untuk menjadi cerdas jua dapat membacanya ? lalu dimana letak kebanggan si penulis jurnal itu, si peneliti itu kalau karyanya tidak disentuh oleh semua kalangan ?

Tentunya harapan itu akan sampai ditangan pembaca, jika seorang Dosen meluangkan waktunya untuk menulis dibeberpa harian lokal. Meski kita tidak dapat “amplop” tapi semua kalangan, dapat menikmati hasil tulisan kita.

Intinya menulislah karena gelisah dengan kondisi bangsa, kondisi negeri anda, kondisi lingkungan dimana anda dibesarkan, kondisi dimana ada sedang menemukan ketimpangan sosial. Kita tidak pernah sadar mungkin, menghabiskan waktu nongkrong dengan rekan sejawat, meneguk kopi sambil menyulut rokok, lalu tidak ada makna apa-apa setelah kita melakukan aktivitas tersebut.

Andaikan saja waktu itu digunakan untuk membaca, menulis, mendiskusikan kondisi bangsa yang belum jelas arah untuk menyejahterakan rakyatnya. Lalu dituangkan dalam bentuk ide dan berakhir melalui pemaknaan empirik. Kita tidak perlu turun ke jalan menghabiskan energi melempar wacana, diskursus dan kritik, agar rakyat mendapat hak-haknya, untuk mendapatkan kesejahteraan.

Apalah artinya kita menjadi seorang intelektual, seorang sarjana, magister, doktor, profesor,  yang membuat nama kita menjadi panjang kalau hanya mengejar “egoisme intelektual”_____lalu tidak pernah memikirkan kondisi bangsa walau sedetik saja ?

Nama kita tidak akan pernah abadi dan dikenang sepanjang masa, karena kita dianggap tidak pernah melakukan apapun. Hidup dalam dunia intelektual tapi tidak jauh berbeda dengan katak dalam tempurung saja. Kita mungkin hanya dikatakan “jago kandang”, tapi ide-ide kreatif kita  tidak pernah terdengar, terbaca, kemudian diulang-ulang lagi oleh orang lain.

Akhirnya hanya dengan menulis, membudayakan minat baca kita tidak merugi hidup dalam usia senja, kalaupun sedari awal, Tuhan  membuat umur kita panjang. Dan tidak hanya nama kita dituliskan oleh orang lain pada saat kita di makamkan. “Di sebuah pemakaman di atas nisan telah meninggal si anu pada hari, tanggal, bulan dan tahun sekian.”

Kalau anda seorang seorang penulis percaya saja, maka berkali-kali nama anda dituliskan oleh orang lain. Oleh editor harian koran dimana anda mengirim tulisan. Selanjutnya bagaimana ? Apakah hari ini anda akan memulai untuk menulis juga ?

 

Damang Averroes Al-Khawarizmi

Alumni Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia, Buku yang telah diterbitkan diantaranya: “Carut Marut Pilkada Serentak 2015 (Bersama Muh. Nursal N.S), Makassar: Philosophia Press; Seputar Permasalahan Hukum Pilkada dan Pemilu 2018 – 2019 (Bersama Baron Harahap & Muh. Nursal NS), Yogyakarta: Lintas Nalar & Negara Hukum Foundation; “Asas dan Dasar-dasar Ilmu Hukum (Bersama Apriyanto Nusa), Yogyakarta: Genta Press; Menetak Sunyi (Kumpulan Cerpen), Yogyakarta: Buku Litera. Penulis juga editor sekaligus pengantar dalam beberapa buku: Kumpulan Asas-Asas Hukum (Amir Ilyas & Muh. Nursal NS); Perdebatan Hukum Kontemporer (Apriyanto Nusa); Pembaharuan Hukum Acara Pidana Pasca Putusan MK (Apriyanto Nusa); Praperadilan Pasca Putusan MK (Amir Ilyas & Apriyanto Nusa); Justice Collaborator, Strategi Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Amir Ilyas & Jupri); Kriminologi, Suatu Pengantar (A.S. Alam & Amir Ilyas). Adapun aktivitas tambahan lainnya: sebagai konsultan hukum pihak pemohon pada sengketa hasil pemilihan Pilkada Makassar di Mahkamah Konsitusi (2018); pernah memberikan keterangan ahli pada sengketa TUN Pemilu di PTUN Kendari (2018); memberikan keterangan ahli dalam pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan umum di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (2019); memberikan keterangan ahli dalam Kasus Pidana Pemilu di Bawaslu Kota Gorontalo (2019); memberikan keterangan ahli dalam Kasus Pidana Pemilu di Bawaslu Kabupaten Buol, SUlawesi Tengah (2019); memberikan keterangan ahli dalam kasus pidana pemilu di Pengadilan Negeri Kendari (2019); memberikan keterangan ahli mengenai tidak berkompetennya PTUN mengadili hasil pemilihan umum DPRD di PTUN Jayapura (2020); memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa pemilihan di Bawaslu Kabupaten Mamuju (September 2020) Terkait dengan Penerapan Pasal 71 ayat 2 sd ayat 5 UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

You may also like...