Pemuda Menjaga Tenun Kebangsaan

Mengawali artikel ini, izinkan saya mengutip dari prolog Frans Magnis-Suseno dalam buku Negara Paripurna. Kurang lebih beliau menyatakan bahwa bila kita memaknai Indonesia sekedar kelanjutan kesatuan administrasi bekas jajahan Belanda, maka itu terlalu dangkal. Jawaban ini tidak menjelaskan suatu fakta yang cukup menarik. Di Indonesia bangsa mendahului negara (Yudi Latif, 2011; xxiii). Pernyataan ini lahir dari kristalisasi semangat pergerakan pemuda, mencita-citakan berdirinya nation bernama Indonesia. Para pemuda dari seluruh Nusantara mengaku berbangsa yang satu “Bangsa Indonesia”.

Pertanyaannya, apakah tenun kebangsaan yang lahir mendahului negara Indonesia saat ini masih terjaga? Di usia Indonesia Merdeka ke-74 Tahun, kita masih dipertontonkan oleh aksi rasisme. Perilaku tidak terpuji bagi sodara se-bangsa, se-tanah air kita. Ataukah mungkin, generasi penerus bangsa telah hilang, tercabut dari akar bangsanya sendiri. Pancasila yang berdasarkan “Gorong Royong” meminjam istilah Bung Karno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, dan UUD yang bernafaskan “Kekeluargaan” atau “Negara Kekeluargaan” meminjam istilah Soepomo. Seakan hilang tanpa bekas.

Sudihkah kiranya kita, menegok jauh kebelakang. Melihat akar historisitas pembangunan bangsa Indonesia. Menuju pada cita bersama, yang ditandai dengan pembacaan Proklamasi. Detik-detik kemerdekaan yang sangat menentukan. Pergulatan para pendiri bangsa. Sekali lagi demi Indonesia Merdeka.

JUPRI SH, MH.

Historisitas Ke-Indonesia-an

Secara historis, awal mula sejarah pergerakan nasional identik lahirnya organisasi Boedi Oetomo (1908). Saat ini, mungkin itulah yang mayoritas ketahui. Padahal jikalau kita membaca buku-buku sejarah, ternyata motor pergerakan nasional mula-mula didengunkan oleh Tirto Adhi Soerjo. Dua tahun sebelum terbentuknya Boedi Utomo, yakni pada tahun 1906, Tirto telah membentuk Sarekat Prijaji.

Ketokohan inilah yang mengilhami sastrawan besar bangsa Indonesia Pramoedya Ananta Toer. Dalam roman sejarah Tetralogi Buru “Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca” melahirkan Minke yang tidak lain adalah Tirto itu sendiri. Tetralogi yang ditulis di pulau Buru, kala Pram mendekam di kamp kerjapaksa tanpa proses hukum pengadilan.

Ketika lahirnya Boedi Oetomo, dalam otobiografi Mohammad Hatta Untuk Negeriku; Bukittinggi-Rotterdam Lewat Betawi mengulas salah satu tenun kebangsaan kaum Intelegensia. Mahasiswa Indonesia di Nederland (Belanda) bukannya bergabung dengan organisasi Boedi Oetomo, tetapi mendirikan Indische Vereeninging. Kemudian diubah menjadi Indonesische Vereeninging, terakhir pada tahun 1925 diganti “Perhimpunan Indonesia”. Alasannya, sebab Boedi Oetomo selain organisasi bersifat sosial, ekonomi dan kebudayaan. Juga karena organisasi pemuda ini hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Bertolak belakang dengan Perhimpunan Indonesia yang menghapus istilah “Jong ini” dan “Jong itu”.

Tenunan kebangsaan berikutnya, kalah perdebatan “tujuh kata” rancangan Pembukaan UUD. M. Yamin menamakan Piagam Jakarta. Dalam sidang BPUPKI, golongan Islam menuntut penambahan “tujuh kata” pada Sila Pertama. Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rasionalitasnya karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sebagai bentuk politik pengakuan. Meski “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta dari Juni 1945 sampai 17 Agustus 1945 tidak dihapuskan. Bung Hatta pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, mencoret “tujuh kata” dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Suatu keinsyafan dari para pendiri bangsa, bahwa Indonesia merupakan bingkai dari keberagaman. Bukan suatu kesamaan,  melaikan perbedaan yang menyatukan.

Terakhir, tenunan kebangsaan kala peristiwa Regasdengklok. Lagi-lagi kaum muda memainkan perannya pada peristiwa ini. Mungkin kita hanya tahu, bahwa penculikan dini hari pada tanggal 16 Agustus 1945 oleh Sukarni, Aidit dll sebatas agar Sukarno dan Moh. Hatta segera memproklamirkan kemerdekaan. Padahal pergulatan pada saat itu; Pertama, Sukarno dan Moh. Hatta ditakutkan golongan muda akan melakukan sidang BPUPKI guna memerdekakan Indonesia. Bagi Sukarni itu sama saja Kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang. Kedua, perumusan isi Proklamasi Kemerdekaan. Terjadi silang pendapat, terkait siapa-siapa saja yang akan bertanda-tangan dalam teks proklamasi. Bung Hatta berpendapat, siapapun yang hadir pada saat itu diharapkan menuliskan nama dan bertandatangan. Di saat yang sama Sukarni berpendapat cukup Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. Sekali lagi tenun kebangsaan diperlihatkan, oleh Tokoh-Tokoh yang hadir. Mereka menghilangkan keegoaannya. Bersepakat atas nama bangsa Indonesia cukup Sukarno-Hatta yang membubuhkan tandatangan.

Warisan Kebangsaan

Bila merujuk pada historisitas ke-Indonesia-an yang diperihatkan para pendiri bangsa, dalam konteks Indonesia sekarang. Di tengah robeknya tenun kebangsaan yang melahirkan kain sutra bernama Indonesia. Maka pemuda harus kembali mengambil peran sentral. Menjaga tenun kebangsaan kita.  Menjadikan gagasan dan perilaku Tokoh-Tokoh Bangsa sebagai role model. Pertama, gagasan Indonesia adalah komunitas pengalaman bersama. Ia lahir bukan dari satu orang, satu idiologi, satu agama, satu etnis, satu ras, satu golongan. Melainkan lahir dari perjuangan bersama, gagasan bersama, cita bersama dari keanekaan yang menghuni wilayah Nusantara. Kedua, Indonesia merupakan negara kekeluargaan. Suatu konsepsi yang lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Bukan mayoritas mengalahkan minoritas, bukan pula minoritas yang menguasai mayoritas. Selain itu, sebagai negara kekeluargaan pantang kiranya rasis terhadap sodaranya sendiri. Ia justru ikut sakit ketika sodaranya tersakiti. Olehnya, Pemuda harus menjaga tenun kebangsaan yang berbeda tapi satu. Warisan dari founding father.

Sebagai penutup artikel, saya kemudian mengutip Bung Hatta (1928) menegaskan bahwa “Pemuda Indonesia adalah hati nurani bangsa yang berbicara, jiwa bangsa yang menyala, yang akan mewarnai masa depan”. Ku yakin, Pemuda itu ada di KNPI.

Artikel ini telah muat sebelumnya di Harian Gorontalo Post (Persepsi), 23 Agustus 2019

Jupri, S.H

Lahir di Jeneponto (Sulsel) dari keluarga sederhana. sementara aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. selain memberi kuliah untuk mahasiswa fakultas hukum juga aktif menulis di www.negarahukum.com dan koran lokal seperti Fajar Pos (Makassar, Sulsel), Gorontalo Post dan Manado Post..Motto Manusia bisa mati, tetapi pemikiran akan selalu hidup..

You may also like...